SUPERVISI
PENDIDIKAN
I. PENDAHULUAN
Pendidikan pada hakekatnya adalah sebuah transformasi yang
mengubah input menjadi output. Untuk menjadi output, dalam transformasi
tersebut diperlukan suatu proses yang berlangsung secara benar, terjaga serta
sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Pada pendidikan, untuk menjamin
terjadinya proses yang benar tersebut, diperlukan pengawasan (supervisi).
Supervisi ini dilakukan dalam rangka menjamin kualitas (quality assurance) agar sesuai dengan tujuan pendidikan. Pada
makalah ini akan dibahas tentang tugas dan fungsi supervisi pendidikan.
II. PEMBAHASAN
A.
Pengertian Supervisi Pendidikan
Istilah supervisi berasal dari dua kata, yaitu “super” dan “vision”. Dalam Webster’s New World Dictionary istilah super berarti “higher in rank or position than, superior to (superintendent), a greater or better than others” (1991:1343) sedangkan kata vision berarti “the ability to perceive something not actually visible, as through mental acuteness or keen foresight (1991:1492).
Supervisor adalah seorang yang profesional. Dalam menjalankan tugasnya, ia bertindak atas dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Untuk melakukan supervise diperlukan kelebihan yang dapat melihat dengan tajam terhadap permasalahan peningkatan mutu pendidikan, menggunakan kepekaan untuk memahaminya dan tidak hanya sekedar menggunakan penglihatan mata biasa. Ia membina peningkatan mutu akademik melalui penciptaan situasi belajar yang lebih baik, baik dalam hal fisik maupun lingkungan non fisik.
Perumusan atau pengertian supervisi dapat dijelaskan dari berbagai sudut, baik menurut asal-usul (etimologi), bentuk perkataannya, maupun isi yang terkandung di dalam perkataanya itu (semantic). Secara etimologis, supervisi menurut S. Wajowasito dan W.J.S Poerwadarminta yang dikutip oleh Ametembun (1993:1) : “Supervisi dialih bahasakan dari perkataan inggris “Supervision” artinya pengawasan. Pengertian supervisi secara etimologis masih menurut Ametembun (1993:2), menyebutkan bahwa dilihat dari bentuk perkataannya, supervise terdiri dari dua buah kata super + vision : Super = atas, lebih, Vision = lihat, tilik, awasi. Makna yang terkandung dari pengertian tersebut, bahwa seorang supervisor mempunyai kedudukan atau posisi lebih dari orang yang disupervisi, tugasnya adalah melihat, menilik atau mengawasi orang-orang yang disupervisi.
Para ahli dalam bidang administrasi pendidikan memberikan kesepakatan bahwa supervisi pendidikan merupakan disiplin ilmu yang memfokuskan diri pada pengkajian peningkatan situasi belajar-mengajar, seperti yang diungkapkan oleh ( Gregorio, 1966, Glickman Carl D, 1990, Sergiovanni, 1993 dan Gregg Miller, 2003). Hal ini diungkapkan pula dalam tulisan Asosiasi Supervisi dan Pengembangan Kurikulum di Amerika (Association for Supervision and Curriculum Development, 1987:129) yang menyebutkan sebagai berikut:
Supervisi yang lakukan oleh pengawas satuan pendidikan, tentu memiliki misi yang berbeda dengan supervisi oleh kepala sekolah. Dalam hal ini supervisi lebih ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada kepala sekolah dalam melakukan pengelolaan kelembagaan secara efektif dan efisien serta mengembangkan mutu kelembagaan pendidikan.
Dalam konteks pengawasan mutu pendidikan, maka supervisi oleh pengawas satuan pendidikan antara lain kegiatannya berupa pengamatan secara intensif terhadap proses pembelajaran pada lembaga pendidikan, kemudian ditindak lanjuti dengan pemberian feed back. (Razik, 1995: 559).
Rifa’i (1992: 20) merumuskan istilah supervisi merupakan pengawasan profesional, sebab hal ini di samping bersifat lebih spesifik juga melakukan pengamatan terhadap kegiatan akademik yang mendasarkan pada kemampuan ilmiah, dan pendekatannya pun bukan lagi pengawasan manajemen biasa, tetapi lebih bersifat menuntut kemampuan professional yang demokratis dan humanistik oleh para pengawas pendidikan.
Supervisi pada dasarnya diarahkan pada dua aspek, yakni: supervise akademis, dan supervisi manajerial. Supervisi akademis menitikberatkan pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademis, berupa pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas. Supervisi manajerial menitik beratkan pada pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran.
Oliva (1984: 19-20) menjelaskan ada empat macam peran seorang pengawas atau supervisor pendidikan, yaitu sebagai: coordinator, consultant, group leader dan evaluator. Supervisor harus mampu mengkoordinasikan programs, goups, materials, and reports yang berkaitan dengan sekolah dan para guru. Supervisor juga harus mampu berperan sebagai konsultan dalam manajemen sekolah, pengembangan kurikulum, teknologi pembelajaran, dan pengembangan staf. Ia harus melayani kepala sekolah dan guru, baik secara kelompok maupun indivi- dual. Ada kalanya supervisor harus berperan sebagai pemimpin kelompok, dalam pertemuan-pertemuan yang berkaitan dengan pengem- bangan kurikulum, pembelajaran atau manajemen sekolah secara umum.
Gregorio (1966) mengemukakan bahwa ada lima fungsi utama supervisi, yaitu: sebagai inspeksi, penelitian, pelatihan, bimbingan dan penilaian. Fungsi inspeksi antara lain berperan dalam mempelajari keadaan dan kondisi sekolah, dan pada lembaga terkait, maka tugas seorang supervisor antara lain berperan dalam melakukan penelitian mengenai keadaan sekolah secara keseluruhan baik pada guru, siswa, kurikulum tujuan belajar maupun metode mengajar, dan sasaran inspeksi adalah menemukan permasalahan dengan cara melakukan observasi, interview, angket, pertemuan-pertemuan dan daftar isian.
Fungsi penelitian adalah mencari jalan keluar dari permasalahan yang berhubungan sedang dihadapi, dan penelitian ini dilakukan sesuai dengan prosedur ilmiah, yakni merumuskan masalah yang akan diteliti, mengumpulkan data, mengolah data, dan melakukan analisa guna menarik suatu kesimpulan atas apa yang berkembang dalam menyusun strategi keluar dari permasalahan diatas.
Fungsi pelatihan merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan keterampilan guru/kepala sekolah dalam suatu bidang. Dalam pelatihan diperkenalkan kepada guru cara-cara baru yang lebih sesuai dalam melaksanakan suatu proses pembelajaran, dan jenis pelatihan yang dapat dipergunakan antara lan melalui demonstrasi mengajar, workshop, seminar, observasi, individual dan group conference, serta kunjungan supervisi.
Fungsi bimbingan sendiri diartikan sebagai usaha untuk mendorong guru baik secara perorangan maupun kelompok agar mereka mau melakukan berbagai perbaikan dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan bimbingan dilakukan dengan cara membangkitkan kemauan, memberi semangat, mengarahkan dan merangsang untuk melakukan percobaan, serta membantu
menerapkan sebuah prosedur mengajar yang baru.
Fungsi penilaian adalah untuk mengukur tingkat kemajuan yang diinginkan, seberapa besar telah dicapai dan penilaian ini dilakukan dengan beragai cara seperti test, penetapan standar, penilaian kemajuan belajar siswa, melihat perkembangan hasil penilaian sekolah serta prosedur lain yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Istilah supervisi berasal dari dua kata, yaitu “super” dan “vision”. Dalam Webster’s New World Dictionary istilah super berarti “higher in rank or position than, superior to (superintendent), a greater or better than others” (1991:1343) sedangkan kata vision berarti “the ability to perceive something not actually visible, as through mental acuteness or keen foresight (1991:1492).
Supervisor adalah seorang yang profesional. Dalam menjalankan tugasnya, ia bertindak atas dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Untuk melakukan supervise diperlukan kelebihan yang dapat melihat dengan tajam terhadap permasalahan peningkatan mutu pendidikan, menggunakan kepekaan untuk memahaminya dan tidak hanya sekedar menggunakan penglihatan mata biasa. Ia membina peningkatan mutu akademik melalui penciptaan situasi belajar yang lebih baik, baik dalam hal fisik maupun lingkungan non fisik.
Perumusan atau pengertian supervisi dapat dijelaskan dari berbagai sudut, baik menurut asal-usul (etimologi), bentuk perkataannya, maupun isi yang terkandung di dalam perkataanya itu (semantic). Secara etimologis, supervisi menurut S. Wajowasito dan W.J.S Poerwadarminta yang dikutip oleh Ametembun (1993:1) : “Supervisi dialih bahasakan dari perkataan inggris “Supervision” artinya pengawasan. Pengertian supervisi secara etimologis masih menurut Ametembun (1993:2), menyebutkan bahwa dilihat dari bentuk perkataannya, supervise terdiri dari dua buah kata super + vision : Super = atas, lebih, Vision = lihat, tilik, awasi. Makna yang terkandung dari pengertian tersebut, bahwa seorang supervisor mempunyai kedudukan atau posisi lebih dari orang yang disupervisi, tugasnya adalah melihat, menilik atau mengawasi orang-orang yang disupervisi.
Para ahli dalam bidang administrasi pendidikan memberikan kesepakatan bahwa supervisi pendidikan merupakan disiplin ilmu yang memfokuskan diri pada pengkajian peningkatan situasi belajar-mengajar, seperti yang diungkapkan oleh ( Gregorio, 1966, Glickman Carl D, 1990, Sergiovanni, 1993 dan Gregg Miller, 2003). Hal ini diungkapkan pula dalam tulisan Asosiasi Supervisi dan Pengembangan Kurikulum di Amerika (Association for Supervision and Curriculum Development, 1987:129) yang menyebutkan sebagai berikut:
Supervisi yang lakukan oleh pengawas satuan pendidikan, tentu memiliki misi yang berbeda dengan supervisi oleh kepala sekolah. Dalam hal ini supervisi lebih ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada kepala sekolah dalam melakukan pengelolaan kelembagaan secara efektif dan efisien serta mengembangkan mutu kelembagaan pendidikan.
Dalam konteks pengawasan mutu pendidikan, maka supervisi oleh pengawas satuan pendidikan antara lain kegiatannya berupa pengamatan secara intensif terhadap proses pembelajaran pada lembaga pendidikan, kemudian ditindak lanjuti dengan pemberian feed back. (Razik, 1995: 559).
Rifa’i (1992: 20) merumuskan istilah supervisi merupakan pengawasan profesional, sebab hal ini di samping bersifat lebih spesifik juga melakukan pengamatan terhadap kegiatan akademik yang mendasarkan pada kemampuan ilmiah, dan pendekatannya pun bukan lagi pengawasan manajemen biasa, tetapi lebih bersifat menuntut kemampuan professional yang demokratis dan humanistik oleh para pengawas pendidikan.
Supervisi pada dasarnya diarahkan pada dua aspek, yakni: supervise akademis, dan supervisi manajerial. Supervisi akademis menitikberatkan pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademis, berupa pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas. Supervisi manajerial menitik beratkan pada pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran.
Oliva (1984: 19-20) menjelaskan ada empat macam peran seorang pengawas atau supervisor pendidikan, yaitu sebagai: coordinator, consultant, group leader dan evaluator. Supervisor harus mampu mengkoordinasikan programs, goups, materials, and reports yang berkaitan dengan sekolah dan para guru. Supervisor juga harus mampu berperan sebagai konsultan dalam manajemen sekolah, pengembangan kurikulum, teknologi pembelajaran, dan pengembangan staf. Ia harus melayani kepala sekolah dan guru, baik secara kelompok maupun indivi- dual. Ada kalanya supervisor harus berperan sebagai pemimpin kelompok, dalam pertemuan-pertemuan yang berkaitan dengan pengem- bangan kurikulum, pembelajaran atau manajemen sekolah secara umum.
Gregorio (1966) mengemukakan bahwa ada lima fungsi utama supervisi, yaitu: sebagai inspeksi, penelitian, pelatihan, bimbingan dan penilaian. Fungsi inspeksi antara lain berperan dalam mempelajari keadaan dan kondisi sekolah, dan pada lembaga terkait, maka tugas seorang supervisor antara lain berperan dalam melakukan penelitian mengenai keadaan sekolah secara keseluruhan baik pada guru, siswa, kurikulum tujuan belajar maupun metode mengajar, dan sasaran inspeksi adalah menemukan permasalahan dengan cara melakukan observasi, interview, angket, pertemuan-pertemuan dan daftar isian.
Fungsi penelitian adalah mencari jalan keluar dari permasalahan yang berhubungan sedang dihadapi, dan penelitian ini dilakukan sesuai dengan prosedur ilmiah, yakni merumuskan masalah yang akan diteliti, mengumpulkan data, mengolah data, dan melakukan analisa guna menarik suatu kesimpulan atas apa yang berkembang dalam menyusun strategi keluar dari permasalahan diatas.
Fungsi pelatihan merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan keterampilan guru/kepala sekolah dalam suatu bidang. Dalam pelatihan diperkenalkan kepada guru cara-cara baru yang lebih sesuai dalam melaksanakan suatu proses pembelajaran, dan jenis pelatihan yang dapat dipergunakan antara lan melalui demonstrasi mengajar, workshop, seminar, observasi, individual dan group conference, serta kunjungan supervisi.
Fungsi bimbingan sendiri diartikan sebagai usaha untuk mendorong guru baik secara perorangan maupun kelompok agar mereka mau melakukan berbagai perbaikan dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan bimbingan dilakukan dengan cara membangkitkan kemauan, memberi semangat, mengarahkan dan merangsang untuk melakukan percobaan, serta membantu
menerapkan sebuah prosedur mengajar yang baru.
Fungsi penilaian adalah untuk mengukur tingkat kemajuan yang diinginkan, seberapa besar telah dicapai dan penilaian ini dilakukan dengan beragai cara seperti test, penetapan standar, penilaian kemajuan belajar siswa, melihat perkembangan hasil penilaian sekolah serta prosedur lain yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
B.
TUGAS DAN FUNGSI SUPERVISI
PENDIDIKAN
1.
Tugas Supervisi Pendidikan
Seorang supervisior dapat dilihat dari tugas yang
dikerjakannya. Seorang pemimpin pendidikan yang berfungsi sebagai supervisor
tampak jelas perannya. Sesuai dengan pengertian hakiki supervisi, maka
supervisi berperan atau bertugas memberi support (supporting), membantu (assisting)
dan mengikutsertakan (sharing).
Selain itu, seorang supervisior bertugas sebagai:
- Koordinator.
- Konsultan.
- Pemimpin Kelompok.
- Evaluator .
Tugas lain bagi seorang supervisi atau pengawas akademik,
yakni mencakup hal-hal berikut:
1.
Mengupayakan agar guru lebih bersungguh-sungguh dan bekerja lebih keras serta
bersemangat dalam mengajar.
2.
Mengupayakan agar sistem pengajaran ditata sedemikian rupa sehingga berlaku
prinsip belajar tuntas, yaitu guru harus berupaya agar murid benar-benar
menguasai apa yang telah diajarkan dan tidak begitu saja melanjutkan pengajaran
ke tingkat yang lebih tinggi jika murid Belum tuntas penguasaannya.
3.
Memberikan tekanan (pressure) terhadap guru untuk mencapai tujuan
pengajarannya, dengan disertai bantuan (support) yang memadai bagi keberhasilan
tugasnya.
4.
Membuat kesepakatan dengan guru maupun dengan sekolah mengenai jenis dan
tingkatan dari target output yang harus mereka capai sehubungan dengan
keberhasilan pengajaran.
5.
Secara berkala melakukan pemantauan dan penilaian (assessment) terhdap
keberhasilan (efektifitas) mengajar guru, khususnya dalam kaitannya dengan
kesepakatan yang dibuat pada butir (4) di atas.
6.
Membuat persiapan dan perencanaan kerja dalam rangka pelaksanaan butir-butir di
atas, menyusun dokumentasi dan laporan bagi setiap kegiatan, serta
mengembangkan sistem pengelolaan data hasil pengawasan.
7.
Melakukan koordinasi serta membuat kesepakatan-kesepakatan yang diperlukan
dengan kepala sekolah, khususnya dalam hal yang berkenaan dengan pemantauan dan
pengendalian efektifitas pengajaran serta hal yang berkenaan dengan akreditas
sekolah yang bersangkutan.
2.
Fungsi Supervisi
Secara umum fungsi supervisi adalah perbaikan pengajaran.
Berikut ini berbagai pendapat para tentang fungsi supervisi, di antaranya
adalah:
•
Ayer, Fred E, menganggap fungsi supervisi untuk memelihara program pengajaran
yang ada sebaik-baiknya sehingga ada perbaikan.
•
Franseth Jane, menyatakan bahwa fungsi supervisi memberi bantuan terhadap
program pendidikan melalui bermacam-macam cara sehingga kualitas kehidupan akan
diperbaiki.
•
W.H. Burton dan Leo J. Bruckner menjelaskan bahwa fungsi utama dari supervisi
modern ialah menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi hal
belajar.
•
Kimball Wiles, mengatakan bahwa fungsi supervisi ialah memperbaiki situasi
belajar anak-anak.
Usaha perbaikan merupakan proses yang kontinyu sesuai dengan
perubahan masyarakat. Masyarakat selalu mengalami perubahan. Perubahan
masyarakat membawa pula konsekuensi dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
Suatu penemuan baru mengakibatkan timbulnya dimensi-dimensi dan persepektif
baru dalam bidang ilmu penegetahuan.
Makin jauh pembahasan tentang supervisi makin nampak bahwa
kunci supervisi bukan hanya membicarakan perbaikan itu sendiri, melainkan
supervisi yang diberikan kepada guru-guru, menurut T.H. Briggs juga merupakan
alat untuk mengkoordinasi, menstimulasi dan mengarahkan pertumbuhan guru-guru.
Dalam suatu analisa fungsi supervisi yang diberikan oleh
swearingen, terdapat 8 fungsi supervisi, yakni:
a.
Mengkoordinasi Semua Usaha Sekolah
Koordinasi yang baik diperlukan terhadap semua usaha sekolah
untuk mengikuti perkembangan sekolah yang makin bertambah luas dan usaha-usaha
sekolah yang makin menyebar, diantaranya:
- Usaha tiap guru.
- Usaha-usaha sekolah.
- Usaha-usaha pertumbuhan jabatan.
b.
Memperlengkapi Kepemimpinan Sekolah
Yakni, melatih dan memperlengkapi guru-guru agar mereka memiliki
ketrampilan dan kepemimpinan dalam kepemimpinan sekolah.
c.
Memperluas Pengalaman
Yakni, memberi pengalaman-pengalaman baru kepada
anggota-anggota staff sekolah, sehingga selalu anggota staff makin hari makin
bertambah pengalaman dalam hal mengajarnya.
d
Menstimulasi Usaha-Usaha yang Kreatif
Yakni, kemampuan untuk menstimulir segala daya kreasi baik
bagi anak-anak, orang yang dipimpinnya dan bagi dirinya sendiri.
e.
Memberikan Fasilitas dan Penilaian yang Kontinyu
Penilaian terhadap setiap usaha dan program sekolah misalnya,
memiliki bahan-bahan pengajaran, buku-buku pengajaran, perpustakaan, cara
mengajar, kemajuan murid-muridnya harus bersifat menyeluruh dan kontinyu.
f.
Menganalisa Situasi Belajar
Situasi belajar merupakan situasi dimana semua faktor yang
memberi kemungkinan bagi guru dalam memberi pengalaman belajar kepada murid
untuk mencapai tujuan pendidikan.
g.
Memberi Pengetahuan dan Ketrampilan pada Setiap Anggota Staf
Supervisi berfungsi memberi stimulus dan membantu guru agar
mereka memperkembangkan pengetahuan dan ketrampilan dalam belajar.
h.
Mengintegrasikan Tujuan dan Pembentukan Kemampuan
Fungsi supervisi di sini adalah membantu setiap individu,
maupun kelompok agar sadar akan nilai-nilai yang akan dicapai itu, memungkinkan
penyadaran akan kemampuan diri sendiri.
FungĂs supervior (pengawas) oleh karenanya menjadi penting,
sebagaimana tertuang dalam Kepmen PAN Nomor 118/1996 yang menyebutkan bahwa
pengawas diberikan tanggung jawab dan wewenag penuh untuk melaksanakan
pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan, penilaian dan pembinaan teknis
serta administratif pada satuan pendidikan.
C.
PERILAKU-PERILAKU DALAM
SUPERVISI PENDIDIKAN
Di setiap kegiatan proses pembelajara, guru sering menghadapi
perilaku siswa yang bermasalah.
Sebab-sebab siswa bermasalah :
·
Masalah yang bersumber dari diri siswa.
·
Bersumber dari pengaruh teman.
·
Bersumber dari sekolah (tuntutan sekolah seperti
membeli pakaian seragam, terlambat membayar uang sekolah,
tuntutan membeli buku, tagihan keuangan
kepada siswa).
·
Bersumber pada guru (cara guru mengajar yang
tidak menyenangkan menimbulkan penolakan siswa terhadap
guru).
·
Sebab yang bersumber dari lingkungan sekitar
siswa.
·
Bersumber dari masyarakat (kerusuhan,
penjarahan, perkelahian antar siswa antar sekolah).
Usaha-usaha mengatasi masalah yang dilakukan oleh supervisor
:
·
analisis terhadap sikap guru
·
analisis terhadap gaya mengajar guru dan gaya
belajar siswa
·
analisis lingkungan kelas
·
analisis kurikulum yang bersyarat dan padat
·
analisis sikap guru dalam cara mengajar
Masalah-masalah khusus yang dihadapi guru :
·
kesulitan mengajar mata pelajaran yang
diampunya.
·
masalah pribadi yang berpengaruh pada semangat
kerja. (diperlukan ketenangan
kerja)
·
masalah yang
terjadi pada tiap jenjang pendidikan seperti PAUD (TK), SD, SMP, SMA,
III. KESIMPULAN
Dari uraian yang telah disampaikan, dapat disimpulkan bahwa
seorang supervisor dapat dilihat dari tugas yang dikerjakannya, suatu tugas
yang dilaksanakannya memberi status dan fungsi pada seseorang. Dalam fungsinya
nampak perananya dan dari peranannya terdapat tugas-tugas yang harus
dilaksnakan oleh seorang supervisor pendidikan serta perilaku-perilaku yang
dihadapi dalam supervise pendidikan seperti yang telah diuraikan sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar